Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah, BI, dan DPR Sepakati Asumsi Makro RAPBN 2019, Ini Rinciannya

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Kamis, 13 September 2018 |20:14 WIB
Pemerintah, BI, dan DPR Sepakati Asumsi Makro RAPBN 2019, Ini Rinciannya
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) telah menyepakati asumsi dasar ekonomi makro pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Hal tersebut berdasarkan hasil rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI hari ini, Kamis (13/9/2018). Adapun rapat berlangsung sekitar 3 jam, yang dipimpin oleh Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng dengan dihadiri sebanyak 14 anggota DPR dari 9 fraksi.

Setiap fraksi menyampaikan satu per satu pandangannya terhadap asumsi ekonomi makro. Meski terjadi beberapa perdebatan yang alot, pada akhirnya setiap fraksi menyepakati asumsi yang sama.

Menkeu Sri Mulyani: Dengan UU PNBP Pemerintah Bisa Pangkas 70.000 Tarif Kementerian atau Lembaga 

Dalam rapat tersebut, di antaranya telah disepakati pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3% di 2019. Sedangkan laju inflasi berada di level 3,5%.

"Kita telah melaksanakan rapat bersama untuk membuat APBN kredibel dan tetap terjaga. Meski kita semua juga mengakui ada dinamika global yang perlu kita waspadai. Terima kasih atas seluruh kerjasama yang sangat baik," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat dengan Komisi XI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (13/9/2018).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement