Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jokowi ke Pensiunan PNS: Apakah Hanya Bisa Beristirahat dan Mengemong Cucu?

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Rabu, 26 September 2018 |19:07 WIB
Jokowi ke Pensiunan PNS: Apakah Hanya Bisa Beristirahat dan Mengemong Cucu?
Ilustrasi: Foto Setkab
A
A
A

"Kerja sama ini bisa diwujudkan dalam banyak hal. Salah satunya, membantu mempersiapkan para kepala desa menyiapkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa dan program padat karya tunai kepada pemerintah pusat," katanya.

Baca Juga: THR Belum Mampu Angkat Konsumsi Masyarakat

Menurut Jokowi, banyak yang belum bisa membuat laporan yang benar, padahal dana desa ini meningkat setiap tahun: Rp20,7 triliun pada 2015, lalu naik jadi Rp47 triliun (2016), Rp60 triliun (2017), dan Rp60 triliun tahun ini.

"Totalnya sudah Rp187 triliun. Tahun depan mungkin meningkat kurang lebih Rp73 triliun. Kalau tidak ada pengawasan, juga laporan pertanggungjawaban penggunaan dana yang benar, akan sangat berbahaya," ujarnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement