Jonan enggan merinci terkait nilai dan asal pinjaman dari pihak mana. Mantan Menhub ini hanya memaparkan bahwa proses divestasi Freeport akan segera dirampung.
Dalam ketentuan yang diatur dalam Head of Agreement (HoA) divestasi saham Freeport Indonesia, PT Inalum diberikan waktu selama 60 hari untuk menyelesaikan transaksi divestasi 51% saham tersebut.
"Masih sampai akhir September (batas waktunya), semestinya selesai kok (transaksi divestasi)," tandas Jonan.
Seperti diketahui, PT Inalum harus menyiapkan dana senilai USD3,85 miliar untuk membeli 51 saham Freeport Indonesia.
Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin, menyebutkan, dana tersebut diperoleh Inalum dari hasil pinjaman sindikasi dari 11 bank. "Udah ada 11 bank yang siap membantu mendanai transaksi," kata Budi.