Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Inalum Kuasai 51% Saham, Freeport Diperbolehkan Keruk Emas hingga 2041

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 27 September 2018 |17:09 WIB
Inalum Kuasai 51% Saham, Freeport Diperbolehkan Keruk Emas hingga 2041
Foto: Taufik Okezone
A
A
A

JAKARTA - Holding Industri Pertambangan PT Inalum(Persero), Freeport McMoRan Inc. (FCX) dan Rio Tinto, melakukan penandatanganan sejumlah perjanjian sebagai kelanjutan dari Pokok-Pokok Perjanjian (Head of Agreement) terkait penjualan saham FCX dan hak partisipasi Rio Tinto di PT Freeport Indonesia (PTFI) ke Inalum.

Sejumlah perjanjian tersebut meliputi Perjanjian Divestasi PTFI, Perjanjian Jual Beli Saham PT Rio Tinto Indonesia (PTRTI), dan Perjanjian Pemegang Saham PTFI.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Inalum Budi G Sadikin, dan CEO FCX Richard Adkerson, disaksikan oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri LHK Siti Nurbaya di kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat.

Dengan demikian jumlah saham PTFI yang dimiliki Inalum akan meningkat dari 9,36% menjadi 51,23%. Pemda Papua akan memperoleh 10% dari 100% saham PTFI.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement