Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dalam mendukung kepastian investasi oleh Freeport dan Inalum, pemerintah memberikan kepastian mengenai kewajiban perpajakan dan kewajiban bukan pajak baik di tingkat pusat dan daerah yang menjadi kewajiban PTFI.
Dengan selesainya proses divestasi saham PTFI dan peralihan Kontrak Karya (KK) menjadi IUPK, maka dapat dipastikan bahwa PTFI akan memberikan kontribusi penerimaan negara yang secara agregat lebih besar dibandingkan pada saat KK berlaku.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya menambahkan, dalam hal pengelolaan lingkungan, PTFI saat ini sementara menyusun roadmap penanganan masalah lingkungan yang merupakan peta jalan pengelolaan lingkungan secara menyeluruh di wilayah PTFI.
"Kami terus melakukan pembinaan dan evaluasi untuk memastikan terjaganya keberlanjutan dari lingkungan terdampak area tambang," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)