Sementara itu, Rini Soemarno menginginkan, agar semua pihak bisa transparan terkait kepemilikan 51% saham Freeport oleh PT Inalum. Bahkan tranparansi itu harus di jaga betul. Seperti dari sisi penerimaannya dijaga.
Baca Juga: Mesranya Menteri Jonan dengan Bos Besar Freeport
"Kami memang diingatkan oleh Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi), harus transparan yang terbaik untuk Indonesia makanya, saya sama Bu Menteri Sri Mulyani dan Pak Jonan selalu berkomunikasi. Jadi Alhamdulillah ini sudah terjadi dan ini nilainya sudah di confirm oleh BPKP bahwa wajar," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, dengan ditandatanganinya perjanjian ini, Pemerintah akan menerbitkan IUPK dengan masa operasi maksimal 2x10 tahun sampai tahun 2041.