Seperti halnya reksa dana yang umum dikenal, ETF pun berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) antara manajer investasi (MI) dan Bank Kustodian (BK). Yang membedakan, unit penyertaan ETF dicatatkan dan diperdagangkan di bursa seperti saham. Sedangkan reksa dana terbuka tidak dicatatkan di bursa. Membeli reksa dana terbuka bisa melalui wakil agen penjual seperti bank atau langsung pada MI sebagai penerbit.
Sedangkan ETF yang dicatatkan di bursa, karena itu investor dapat membeli atau menjual produk reksa dana ini melalui bursa saham. Transaksi jual atau beli dapat dilakukan sepanjang jam transaksi bursa berlangsung. Pergerakan harga ETF bisa dipantau saat investor memasukkan order beli atau jual saat transaksi terjadi. Sedangkan harga reksa dana konvensional NAB/UP, terutama reksa dana saham, ditentukan pada akhir jam perdagangan bursa.
Karena harga penjualan atau beli ditentukan secara real time, ETF memiliki keunggulan dari sisi timing/momentum saat keputusan diambil. Jika menjelang penutupan sesi pertama perdagangan bursa muncul informasi signifikan yang bisa membuat harga saham terkoreksi, investor bisa menjual unit ETF sebelum harga terkoreksi lebih jauh. Sedangkan investor reksa dana yang ingin melepas unitnya saat harga saham turun, perhitungannya mengacu pada harga penutupan transaksi.
Seperti halnya membeli reksa dana konvensional, investasi pada instrumen ETF juga butuh biaya. Selain biaya manajer investasi dan biaya bank kustodian, investor perlu mengeluarkan biaya transaksi lewat broker (transaction fee). Namun biaya-biaya ini tergolong sangat rendah. Sedangkan pada reksa dana konvensional, berlaku biaya subscription fee maupun redemption fee, umumnya dengan standar yang relatif lebih tinggi dibanding tarif transaction fee pada broker.