JAKARTA - Mulai hari ini, sistem integrasi transaksi tol pada ruas Jakarta Outer Ring Road (JORR) berlaku. Dengan demikian, tarif tol JORR jauh dekat Rp15.000.
Pemberlakuan sistem ini diharapkan masyarakat untuk menyiapkan uang elektronik dan pastikan kecukupan saldonya.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memutuskan untuk menerapkan sistem integrasi transaksi tol pada ruas Jakarta Outer Ring Road (JORR).
"Keputusan ini sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 710/KPTS/M/2018," demikian dikutip Okezone, Jakarta, Sabtu (29/9/2018).
Baca Juga: Tarif Tol JORR Rp15.000 Berlaku 29 September, Ini Rinciannya
Menteri PUPR Basuki Hadimuldjono menjelaskan, jika sebelumnya pengguna tol harus melakukan 2-3 kali transaksi untuk menggunakan tol JORR sepanjang 76 km yang terdiri dari 4 ruas tol dan dikelola oleh badan usaha jalan tol (BUJT) berbeda. Maka dengan integrasi, pengguna tol hanya melakukan satu kali transaksi pada gerbang tol masuk (on-ramp payment).