Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Ubah Aturan Insentif untuk Konversi Devisa Ekspor ke Rupiah

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 03 Oktober 2018 |15:31 WIB
Sri Mulyani Ubah Aturan Insentif untuk Konversi Devisa Ekspor ke Rupiah
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone)
A
A
A

Baca Juga: Konversi Dana Hasil Ekspor ke Rupiah Hanya USD4,4 Miliar

Wanita yang kerap disapa Ani itu menyebut beberapa waktu lalu insentif pajak sebenarnya sudah diberikan oleh pemerintah. Namun, dirinya meyakini dengan insentif baru ini bisa lebih meningkatkan lagi minat pengusaha untuk menukarkan dolarnya ke Rupiah.

"Dan akan memperbaiki termasuk dengan Bank Indonesia bagaimana supaya DHE tinggal di Indonesia dan akan mendapatkan insentif dalam bentuk pengurangan PPh dari bunga yang diperolehnya," jelasnya.

 

Ani mengatakan pengurangan PPh dari bunga DHE oleh perbankan akan dibuat lebih fleksibel. Rencanannya wacana tersebut akan diumumkan segera agar masyarakat bisa mengetahuinya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement