Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Komisi XI DPR Setujui Pagu Anggaran Kemenkeu Rp45,15 Triliun, Ini Rinciannya

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Rabu, 03 Oktober 2018 |17:09 WIB
Komisi XI DPR Setujui Pagu Anggaran Kemenkeu Rp45,15 Triliun, Ini Rinciannya
RDP Komisi XI DPR RI (Foto: Yohana/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan rapat kerja dengan komisi XI DPR RI, membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2019. Dalam rapat tersebut DPR menyepakati pagu anggaran Kementerian Keuangan dalam RAPBN 2019 sebesar Rp45,15 triliun.

Angka itu lebih rendah Rp1,1 triliun dari anggaran tahun 2018 yang sebesar Rp46,25 triliun.

Baca Juga: Sri Mulyani Siapkan Mekanisme Dana Darurat Bencana

"Jadi program dan rencana anggaran yang disetujui Komisi XI, di mana kami melakukan bahkan penurunan dari yang tadinya pagu anggaran semula, dari yang sekarang yang disetujui hari ini," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (3/10/2018).

Sri Mulyani memastikan, dengan besaran anggaran tersebut pihaknya akan mengelolanya sebaik mungkin. "Kami akan mengelola secara efisien anggaran tersebut, apa yang di bawah Kemenkeu, kami akan terus perbaiki kinerjanya," katanya.

Menkeu Sri Mulyani: Dengan UU PNBP Pemerintah Bisa Pangkas 70.000 Tarif Kementerian atau Lembaga 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement