Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dari 438.590, Hanya 13.345 Tenaga Honorer yang Bisa Ikut Seleksi CPNS 2018

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Selasa, 09 Oktober 2018 |20:05 WIB
Dari 438.590, Hanya 13.345 Tenaga Honorer yang Bisa Ikut Seleksi CPNS 2018
Ilustrasi: Foto Setkab
A
A
A

JAKARTA - Dari total 438.590 tenaga honorer Kategori II (K-II) yang tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) setelah dilakukan penyesuaian dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 36 Tahun 2018, sebanyak 13.345 di antaranya dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018.

Data tersebut terdapat dalam surat yang dikirimkan Deputi Bidang Informasi Kepegawaian BKN, Iwan Hermanto, kepada: 1. Kepala Regional BKN; dan 2. Kepala BKD Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota, tanggal 1 Oktober 2018. Demikian seperti dikutip Okezone dalam laman setkab, Jakarta, Selasa (9/10/2018).

Baca Juga: Pendaftaran CPNS Tinggal 7 Hari Lagi, Ini Daftar Instansi yang Diminati

Sebagaimana diketahui dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 36 Tahun 2018 pada lampiran F disebutkan, untuk dapat mengikuti seleksi CPNS Tahun 2018, Tenaga Honorer K-II harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement