Terhadap Tenaga Honorer K-II yang dinilai layak mengikuti seleksi itu, Deputi Bidang Informasi Kepegawaian BKN itu juga mengingatkan, seluruh eks Tenaga Honorer K-II wajib melakukan pencetakan ulang kartu tanda bukti peserta Tenaga Honorer Kategori II melalui helpdesk SSCN 2018 yang mencantumkan kualifikasi/tingkat pendidikan yang digunakan pada saat pengangkatan tenaga honorer pertama kali dan kualifikasi pendidikan tertinggi yang telah ditamatkan saat pendataan Tenaga Honorer K-II, dan membawa kartu tersebut ke BKD masing-masing untuk diverifikasi dan vaisasi.
Kepada Admin Instansi, BKN mengingatkan bhwa mereka wajib melakukan proses verifikasi dan validasi serta mencetak salinan kartu ujian Tenaga Honorer K-II melalui helpdesk SSCN 2018 dengan memasukkan nomor tiket yang tertera pada kantu tanda bukti peserta Tenaga Honorer K-II dan membubuhkan tanda tangan pejabat yang berwenang.
(Dani Jumadil Akhir)