1. Usia paling tinggi 35 tahun, masih aktif bekerja terus-menerus sampai sekarang;
2. Bagi Tenaga Pendidik minimal berijazah Strata 1 yang diperoleh sebelum pelaksanaan seleksi Tenaga Honorer KII pada tanggal 3 November 2013; dan
3. Bagi Tenaga Kesehatan berijazah Diploma 3 yang diperoleh sebelum pelaksanaan seleksi Tenaga Honorer KII pada tanggal 3 November 2013.
“Berdasarkan proses seleksi di atas, maka jumlah rekapitulasi data Tenaga Honorer K-II yang memenuhi syarat adalah 13.345,” tulis Iwan Hermanto.
Baca Juga: Driver Ojek Online Daftar CPNS 2018