JAKARTA - Sore ini ada kabar mengejutkan bahwa harga BBM jenis premium meningkat 7% menjadi Rp7.000 per liter. Kabar itu diumumkan oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan.
Namun selang beberapa saat, secara mendadak pengumuman kenaikan BBM dibatalkan. Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Hadi Djuraid mengatakan, penundaan kenaikan harga Premium dilakukan karena menunggu kesiapan Pertamina.
“Sesuai arahan Bapak Presiden rencana kenaikan harga premium di Jamali (Jawa, Madura, Bali) menjadi Rp7.000 dan di luar Jamali menjadi Rp6.900, secepatnya pukul 18.00 hari ini agar ditunda dan dibahas ulang sambil menunggu kesiapan PT Pertamina,” ujar Hadi, Rabu (10/10/2018).
Baca Juga: Kementerian ESDM: Kenaikan Premium Ditunda, Sesuai Arahan Presiden
Bagaimana pergerakan harga BBM sepanjang era Jokowi? Berikut ini rinciannya :
Tahun 2014
Tanggal 17 November