NUSA DUA - Pemerintah membatalkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium. Hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno menyatakan, penundaan kenaikan ini dilakukan setelah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno melakukan koordinasi dengan PT Pertamina.
"Oleh karena itu Bu Menteri (BUMN Rini Soemarno) mengkroscek dengan Pertamina dan (Pertamina) menyampaikan bahwa kami tidak siap untuk melakukan dua kali kenaikan dalam waktu satu hari. Jadi perlu waktu," katanya dalam konferensi pers di Nusa Dua, Bali, Rabu (10/10/2018).
Baca Juga: Harga Premium Batal Naik, Pertamina: Masih Dibahas Pemegang Saham
Dia menambahkan, saat Rini memastikan kesiapan Pertamina untuk menaikkan juga BBM jenis Premium. Di mana Pertamina dikatakan belum siap untuk melakukan kenaikan dua jenis BBM sekaligus.