Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gelar Rakor, Keputusan Harga Premium Naik 'Seret' Menko Darmin

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Rabu, 10 Oktober 2018 |20:40 WIB
Gelar Rakor, Keputusan Harga Premium Naik 'Seret' Menko Darmin
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

Dalam beleid tersebut, diatur juga pertimbangan dalam memutuskan kenaikan yakni daya beli masyarakat dan kondisi keuangan negara. Kendati demikian, Harry enggan memastikan apa kenaikan hanya ditunda atau dibatalkan.

"Akan koordinasi dahulu, belum tahu naik (atau enggak), yang pasti sesuai ketentuan harus dilakukan rakor," kata dia.

 Baca Juga: Harga Premium Batal Naik, Pertamina: Masih Dibahas Pemegang Saham

Soal nominal kenaikan, dari Rp6.550 per liter menjadi Rp7.000 per liter, Harry menyatakan, Kementerian BUMN juga belum mengetahui. "Kalau dari Kementerian BUMN enggak tahu pertimbangan itu," imbuh dia.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement