Amandemen perjanjian kerja sama ini memungkinkan Indonesia untuk melakukan swap mata uang Rupiah dengan US Dollar dan/atau Japanese Yen, dari yang sebelumnya hanya US Dollar.
Baca Juga: Ekonomi Syariah Sebagai Pendorong Era Baru Ekonomi RI
Sebagaimana perjanjian sebelumnya, nilai fasilitas swap masih sama, yaitu sampai dengan USD22,76 miliar.
Amandemen perjanjian kerja sama BSA ini mencerminkan penguatan kerja sama keuangan bilateral antara Indonesia dan Jepang.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)