JAKARTA - Bank Indonesia dan Bank Sentral Jepang (Bank of Japan), yang bertindak sebagai agen Kementerian Keuangan Jepang telah menandatangani amandemen perjanjian kerja sama Bilateral Swap Arrangement (BSA) pada tanggal 14 Oktober 2018.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, menilai kerja sama ini akan berkontribusi positif terhadap upaya menjaga stabilitas di pasar keuangan.
"Ini juga mendorong penggunaan mata uang lokal kedua negara di Asia dalam jangka menengah, dan selanjutnya mendorong pertumbuhan ekonomi dan perdagangan antara Indonesia dan Jepang," kata Perry dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (15/10/2018).
Baca Juga: BI Dukung Bank Sentral Suriname Kembangkan Ekonomi Syariah
Penandatanganan tersebut dilakukan di tengah rangkaian pelaksanaan pertemuan IMF-Bank Dunia 2018 di Bali.