Untuk Penerimaan negara bukan pajak (PNBP), lanjut dia, sumber daya mtigas ada penambahan sebesar Rp5,3 triliun yang berasal dari nilai tukar Rp15.000. Lifting minyak meningkat sebanyak 25.000 barel per hari, dan cost recovery yang menurun menjadi 10,2 miliar US dolar.
Baca Juga: Tukar Dolar AS ke Rupiah Rp2 Triliun, Tahir: Saya Gunakan Uang Pribadi
"Untuk PNBP SDA non migas terjadi kenaikan sebesar hampir 185 miliar US dolar. Ini murni karena kenaikan nilai tukar," jelasnya.
Dia menjelaskan, dari perubahan kurs RAPBN yang awal dan juga dari perubahan lifting serta cost recovery maka pendapatan negara akan 184,9 miliar karena murni pengaruh nilai tukar tadi. Dan PNBP lainnya akan naik Rp36 triliun karena adanya pengaruh nilai tukar, lifting minyak, dan cost recovery.