JAKARTA - World Economy Forum (WEF) kembali merilis data Indeks Daya Saing Global atau Global Competitiveness Index 4.0. Di mana posisi Indonesia?
WEF mengenalkan indeks dengan metode GCI 4.0. Hal itu mengindikasikan adanya ukuran baru stabilitas keuangan. Belajar dari krisis keuangan, indikator ini antara lain juga mengukur kekokohan serta kesehatan sektor perbankan, kredit macet, rasio peraturan bank.
Secara umum, laporan daya saing global 2018, menyebutkan bahwa di tengah perubahan teknologi yang cepat, polarisasi politik dan pemulihan ekonomi yang rapuh, sangat penting untuk mendefinisikan, menilai, dan mengimplementasikan jalur baru pertumbuhan dan kemakmuran.
Baca Juga: Indeks Daya Saing Indonesia Kalah dari Singapura, Menko Darmin: Itu Negara Kecil
Dengan produktivitas menjadi penentu paling penting dalam pertumbuhan dan pendapatan jangka panjang, Global Competitiveness Index 4.0 baru menyoroti serangkaian faktor-faktor penting yang muncul untuk produktivitas dalam Revolusi Industri Keempat (4IR).
Dalam pemeringkatan tersebut, Amerika Serikat duduk di peringkat nomor 1. Diikuti Singapura, Jerman, Swiss dan Jepang.
Baca Juga: Peringkat Daya Saing Indonesia Naik, Sri Mulyani: Ini Karena Fokus Pembangunan Infrastruktur
1. Amerika Serikat
2 Singapura
3 Jerman
4 Switzerland
5 Jepang
6. Belanda
7 Hong Kong
8 Inggris
9 Swedia
10 Denmark
11. Finlandia
12 Kanada
13 Taiwan, China
14 Australia
15 Korea
16 Norwegia
17 Prancis
18 New Zealand
19 Luxembourg
20 Israel