JAKARTA - Proses divestasi 51% saham Freeport kini mengalami masalah baru. Lingkungan yang kini menghambat proses divestasi saham Freeport. Pasalnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada kerugian negara.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan, pihaknya akan segera memberikan solusi dari masalah tersebut agar proses divestasi saham Freeport bisa berjalan mulus. Adalah dengan cara membuat sebuah kerangkan penanganan limbah.
"Lagi diolah (kerangan penanganan limbah). Kan ada roadmapnya," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (19/10/2018).
Baca Juga: Divestasi Freeport Tidak Akan Diteruskan Kalau Masalah Lingkungan Tak Selesai
Lebih lanjut Siti mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan pembahasan dengan sejumlah pihak terkait penanganan masalah tersebut. Adapun progresnya saat ini sudah mencapai 60%.