Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Isu Lingkungan Hambat Divestasi Freeport, Ini Langkah Pemerintah

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 19 Oktober 2018 |20:47 WIB
Isu Lingkungan Hambat Divestasi Freeport, Ini Langkah Pemerintah
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

"Lagi diselesain udah 60% (progresnya)," ucapnya.

Seperti diketahui, PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) mendesak PT Freeport Indonesia menyelesaikan kerugian negara akibat permasalahan lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas penambangan.

Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian akibat permasalahan lingkungan akibat operasional Freeport di Papua mencapai Rp185,58 triliun.

“Kalau tidak selesai, kami tidak akan melakukan pembayaran. Payment tidak jadi. Karena kami tidak mungkin membayar kalau izin usaha pertambangan khusus (IUPK) tidak ada. IUPK itu diterbitkan kalau masalah lingkungan sudah selesai,” ujar Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin di Jakarta.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement