Selain itu, Ketut pun mengungkapkan indeks gini rasio pun ikut menurun. Indeks gini rasio mencerminkan pemerataan pendapatan di perdesaan membaik, atau dengan kata lain ketimpangan pendapatan antar rumah tangga di perdesaan semakin rendah.
“Pada tahun 2015, indeks Gini Rasio di perdesaan sebesar 0,334 dan pada tahun 2016 dan 2017 turun masing-masing menjadi 0,327 dan 0,320. Pada tahun ini, 2018, memang sedikit menaik sebesar 0,004 poin menjadi 0,324,” ungkapnya.
Hal yang menarik dikatakan Ketut, angka pemerataan pendapatan di desa lebih baik daripada masyarakat perkotaan yang nilainya masih sekitar 0,40. “Terbukti bahwa keberhasilan kemajuan bidang pertanian telah berdampak baik terhadap meningkatnya kesejahteraan petani sebagai pelaku utama dalam pembangunan pertanian,” pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)