5. Kartu ujian dicetak sebanyak 2 (dua) lembar dengan menempelkan pas photo terbaru ukuran 4x6 cm pada setiap kartu ujian peserta untuk masing-masing peserta dan panitia.
6. Pelamar yang dinyatakan memenuhi persyaratan agar selalu memantau laman www.maritim.go.id untuk melihat jadwal dan lokasi SKD.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.
(Rani Hardjanti)