JAKARTA - PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) segera membagikan dividen interim tunai sebesar Rp15 per saham untuk periode 2018.
Dividen interim tunai ini akan dibagikan kepada para pemegang saham yang namanya sudah tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan yang diumumkan di tanggal 6 November 2018 pukul 16:00 WIB dalam recording date juga, pembagian dividen interim ini pun akan didistribusikan melalui KSEI (PT Kustodian Sentral Efek Indonesia) di tanggal 28 November 2018. Demikian seperti dilansir keterbukaan informasi, BEI, Jakarta, Senin (29/10/2018).
Baca Juga: Laba Sido Muncul Naik 26,3% Jadi Rp480 Miliar
Pengumuman ini diperuntukkan untuk para pemegang saham Sido Muncul berdasarkan hasil Keputusan Rapat Direksi Perseroan No. 001/KR-DIR/SM/X/18 tanggal 25 Oktober lalu.
Jadwal yang sudah ditetapkan Sido Muncul untuk para pemegang saham sebagai berikut:
1. Akhir periode Perdagangan Saham dan Hak Dividen (Cum Dividen) akan dilaksanakan pada tanggal 1 November 2018 untuk Pasar Reguler dan Negoisasi dan tanggal 6 November 2018 untuk Pasar Tunai.
Baca Juga: Komisaris Independen Sido Muncul Budi Setiawan Pranoto Mundur
2. Awal periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen) akan dilaksanakan pada tanggal 2 November 2018 untuk Pasar Reguler dan Negoisasi dan tanggal 7 November 2018 untuk Pasar Tunai.
3. Daftar pemegang saham yang berhak atas Dividen Tunai (Recording Date) akan diumumkan pada tanggal 6 November 2018.
4. Dan, pembayaran Dividen Interim Tunai Tahun Buku 2018 akan dilaksanakan pada 28 November 2018.
(Dani Jumadil Akhir)