"Sebagai salah satu yang baku maka status liat contact di share ke stekholder. Itu SOP pertama," ucapnya.
Selanjutnya adalah dengan melakukan klarifikasi informasi secara detail kepada publik. Klarifikasi ini biasanya dilakukan oleh otoritas terkait seperti dari Kementerian Perhubungan, AirNav, pihak Maskapai hingga BASARNAS.
Baca Juga: Daftar Nama 20 Pegawai Kemenkeu yang Berada di Pesawat Lion Air JT 610
Setelah itu barulah seluruh stekholder yang terkait seperti Basarnas hingga KNKT. Tujuan dari koordinasi tersebut adalah untuk melakukan koordinasi untuk upaya penyelamatan.