Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mentan Pangkas Izin Ekspor Komoditas Hortikulura dari 13 Hari Jadi 3 Jam

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 29 Oktober 2018 |12:58 WIB
Mentan Pangkas Izin Ekspor Komoditas Hortikulura dari 13 Hari Jadi 3 Jam
Izin Ekspor Hortikultura Dipangkas Jadi 3 Jamn (Foto: Taufik)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Pertanian Amran Sulaiman merevisi kebijakan melalui Permentan terkait pemangkasan waktu pengurusan perizinan ekspor di sektor pertanian.

Kabar tersebut diumumkan usai rapat terkait, peningkatan produksi dan akselarasi ekspor komoditas hortikultura.

Baca Juga: Kementan Ekspor Tiga Komoditas Pertanian di Sejumlah Negara Asia

“Rapat tadi, kita telah menyepakati terkait pengurusan ekspor hanya tiga jam bagi eksportir. Di mana, sebelumnya pengurusan itu selama tiga hari," kata Amran di kantor Direktorat Jenderal Hortikultura, Pasar Minggu, Jakarta. Senin (29/10/2018).

Dia menjelaskan, pemangkasan waktu pengurusan ekspor itu, sebagai langkah Kementan untuk memberikan karpet merah atau siap menyediakan tempat bagi eksportir.

"Sesuai arahan bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi), kami ingin meningkatkan ekspor lebih tinggi lagi. Maka itu kami putusan dari 13 hari ke 3 jam," jelasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement