"Klarifikasi ini akan kami simpulkan dan akan kami sampaikan kepada KNKT dan ini akan menjadi dasar bagi KNKT untuk menetapkan apa penyebab dari kejadian tersebut," pangkasnya.
Baca Juga: Pegawai Kemenkeu Korban Lion Air Dapat Tunjangan Gaji hingga Beasiswa
Sebelumnya diberitakan Okezone, pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta tujuan Pangkal Pinang jatuh di perairan Tanjung Karawang, pada Senin 29 Oktober kemarin sekira pukul 06.33 WIB.
Pesawat yang mengangkut 189 orang, dengan rinciannya 182 penumpang, 2 pilot, dan 5 kru. Hingga kini, sudah ada sebanyak 34 kantong jenazah yang berhasil dievakuasi dan diproses identifikasi oleh tim DVI RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.