"Klarifikasi ini akan kami simpulkan dan akan kami sampaikan kepada KNKT dan ini akan menjadi dasar bagi KNKT untuk menetapkan apa penyebab dari kejadian tersebut," pangkasnya.
Baca Juga: Pegawai Kemenkeu Korban Lion Air Dapat Tunjangan Gaji hingga Beasiswa
Sebelumnya diberitakan Okezone, pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta tujuan Pangkal Pinang jatuh di perairan Tanjung Karawang, pada Senin 29 Oktober kemarin sekira pukul 06.33 WIB.
Pesawat yang mengangkut 189 orang, dengan rinciannya 182 penumpang, 2 pilot, dan 5 kru. Hingga kini, sudah ada sebanyak 34 kantong jenazah yang berhasil dievakuasi dan diproses identifikasi oleh tim DVI RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
(Dani Jumadil Akhir)