Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sah, DPR Resmikan APBN 2019 Jadi Undang-Undang!

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Rabu, 31 Oktober 2018 |13:58 WIB
Sah, DPR Resmikan APBN 2019 Jadi Undang-Undang!
Pengesarahan RUU APBN 2019 menjadi UU (Foto: Yohana)
A
A
A

Kemudian, untuk pembiayaan anggaran sebesar Rp296 triliun. Terdiri dari pembiayaan utang sebesar Rp359,3 triliun dan pembiayaan investasi sebesar Rp75,9 triliun.

Adapun, pembiayaan investasi antara lain mencakup dana pengembangan pendidikan nasional sebesar Rp20 triliun dan dana abadi penelitian sebesar Rp1 triliun.

(Feb)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement