Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berbagai Macam Cara agar Target Perpajakan Rp1.786 Triliun Tercapai

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Rabu, 31 Oktober 2018 |22:04 WIB
   Berbagai Macam Cara agar Target Perpajakan Rp1.786 Triliun Tercapai
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

 

"Bea Cukai di 2019 tetap memperbaiki iklim investasi dengan perbaikan dwelling time dan simplifikasi prosedur. Kita juga jaga perekonomian dari kejahatan cukai dan kepabenan, yakni penyelundupan dan rokok maupun miras ilegal," kata dia.

Adapun dari target penerimaan perpajakan tersebut untuk bagian pajak terdiri dari PPh migas sebesar Rp66,15 triliun, PPh non migas sebesar Rp828,29 triliun, PPN sebesar Rp655,39 triliun. Kemudian PBB sebesar Rp19,1 triliun, pajak lainnya sebesar Rp8,6 triliun, dan pajak perdagangan internasional sebesar Rp43,3 triliun.

 Baca Juga: Dirjen Pajak: Pengurangan Tarif PPh Obligasi untuk Tarik Investor

Direktur Jendral Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan menyatakan, untuk mencapai peningkatan target tersebut, pihaknya akan fokus untuk melakukan peningkatan pelayanan saja.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement