"Strategi penerimaan pajak 2019, tidak terlalu ada perbedaan dari 2018. Kami akan terus tingkatkan pelayanan di 2019, apakah itu pelayanan di bidang pembayaran, pelaporan, dan pendaftaran yang lebih mudah. Penegakan hukum mengenai pemriksaan kita tingkatkan kualitasnya," jelasnya dalam kesempatan yang sama.
Baca Juga: Korban Bencana Palu dan Donggala Dapat Keringanan Pajak
Di sisi lain, didorong adanya data dari program AEoI yang telah diperoleh sejak September 2018 guna melacak potensi pajak di luar negeri. Maka data potensi pajak juga semain mudah diperoleh Direktorat Jendral Pajak.
"Di 2019 sedikit berubah adalah data-data AEoI yang kita terima di akhir September. Di 2019 bisa kita olah lebih baik, khususnya kepatuhan perpajakan. Dan data domestik economic exchange of information itu beri amunisi buat kita untuk uji kepatuhan," pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)