Seminar ini dihadiri oleh pihak-pihak lembaga penting terkait, sebagai pembuka, diawali dengan Ketua PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin, dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Dr. Noor Rochmad, dan diisi oleh tiga pembicara yaitu Wakil Kepala PPATK, Dian Ediana Rae, Wakil Direktur Tindak Pidana Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Kombes Pol Daniel T. Monang Silitonga, dan Kasubdit Pra Penuntutan Direktorat Kemanan Negara Tindak Pidana Umum Lainnya Kejaksaan Agung, Harli Siregar.
Baca Juga: Tindakan Pencegahan Pencucian Uang Indonesia Diakui Dunia

Tak hanya itu 10 negara yaitu Amerika Serikat, Australia, Singapura, Malaysia, Filipina, Thailand, Rusia, Belanda, Inggris, dan Korea Selatan juga ikut berpartisipasi dalam seminar yang mengkhawatirkan pihak-pihak hukum Internasional ini.
(Feb)
(Rani Hardjanti)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.