Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada yang Tunggak Sampai Rp5 Triliun, Perusahaan Tambang Penunggak Pajak Bakal Diburu

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 02 November 2018 |13:35 WIB
Ada yang Tunggak Sampai Rp5 Triliun, Perusahaan Tambang Penunggak Pajak Bakal Diburu
Foto: Wamen ESDM Arcandra Tahar (Okezone)
A
A
A

Dalam aplikasi MOMS, pemerintah akan mendapatkan laporan harian real time seperti daily online reporting, daily update mineral dan batubara mining enterprises dan daily update national mineral balance (strategic dashboard) serta rekapitulasi produksi, penjualan dan peringatan untuk mengatur laju produksi.

Sedangkan untuk badan usaha, aplikasi ini dapat digunakan untuk memantau kegiatan pertambangannya melalui dashboard perusahaan yang terdapat dalam aplikasi MOMS dan mempermudah perusahaan untuk mempersiapkan data serta melaporkan kinerja perusahaan kepada pemerintah.

Sementara itu, Aplikasi e-PNBP Minerba adalah aplikasi online berbasis web yang mampu menghasilkan perhitungan kewajiban perusahaan yang akurat beserta aplikasi untuk pembayaran dan pelunasan PNBP Minerba. Layanan ini merupakan sebuah integrasi dari layanan SIMPONI pada Kementerian Keuangan yang di mana pembayaran e-PNBP dapat dibayarkan melalui aplikasi ini.

Lewat aplikasi e-PNBP, sistem perhitungan akan diintegrasikan dengan data dan informasi yang tertuang dalam kontrak serta pelaporan produksi yang terintegrasi. Kemudian data tersebut akan menghasilkan nilai PBNP yang lebih akurat, sehingga akan menghindarkan dari kurang atau lebih bayar pada saat dilakukan audit.

 (Feb)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement