ICAO pada 28 Februari 2018 menerbitkan laporan hasil audit on-site yang dilaksanakan di Indonesia Oktober 2017. Ketika itu Indonesia berhasil meraih angka effective implementation (EI) 80,34 persen atau meningkat signifikan dari hasil audit ICAO pada 2014 yang mencapai 45,33 persen.
Berdasarkan hasil audit tersebut, keselamatan penerbangan Indonesia menempati posisi peringkat ke-58 dunia dari 192 negara anggota ICAO atau melompat 94 peringkat dari sebelumnya di urutan 152. Pencapaian itu juga menjadikan Indonesia berada pada peringkat 10 di kawasan Asia Pasifik dari 39 negara yang masuk dalam akreditasi kantor regional ICAO di Bangkok.
Benard Aliu menjelaskan, penganugerahan CPC ini merupakan bentuk pengakuan ICAO atas capaian dan kemajuan yang diraih pemerintah Indonesia dalam menyelesaikan sejumlah pengawasan keselamatan serta komitmen meningkatkan angka standar keselamatan penerbangan.
(Dani Jumadil Akhir)