JAKARTA – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus melakukan langkah proaktif dalam mendorong percepatan pelaksanaan berusaha di Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan, yakni dengan mengimplementasikan Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK) di 48 kawasan industri yang tujuh di antaranya ada di wilayah Karawang, Jawa Barat.
Plt Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM Wisnu Wijaya Soedibjo mengatakan, sudah banyak kawasan industri di Karawang yang mendapatkan fasilitas KLIK. Implikasi dari adanya kebijakan KLIK ini adalah mempercepat realisasi proyek Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
“Dengan KLIK ini, maka kawasan industri seperti yang ada di Karawang, Bekasi, termasuk Purwakarta, juga bisa semakin menarik minat investor untuk bisa membangun pabrik-pabrik manufaktur berteknologi tinggi sehingga menciptakan lapangan pekerjaan baru,” ujar Wisnu saat dihubungi media di Jakarta, Senin (5/11/2018).
Baca Juga: Perusahaan Belanda Ini Jajaki Teknologi Internet Nirkabel Berbasis Cahaya di RI
Di wilayah Karawang, kawasan industri Karawang New Industry City (KNIC) menjadi sebuah kota industri terintegrasi menyediakan layanan industri lengkap yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sektor industri dan perusahaan di setiap tahapan perkembangan bisnisnya.
Pengembangan KNIC akan mencakup beberapa klaster industri, antara lain makanan, logistik, automotif dan permesinan, serta elektronik rumah tangga. Baru-baru ini, produsen aksesori digital 3C berbasis di China, Wook, bersama dengan anak perusahaannya di Indonesia, Vivan Teletama, telah memilih KNIC sebagai fasilitas manufaktur pertama mereka di luar China. Binamitra Kwartasedaya, perusahaan konstruksi yang mengkhususkan diri dalam unit penyimpanan dan fasilitas pabrik, juga sudah berkomitmen membangun fasilitas logistik dan pergudangan di KNIC.
Berdasarkan Keputusan Kepala BKPM Republik Indonesia Nomor 155/2018 tentang Perubahan Ketiga SK Kepala BKPM Nomor 24/2016 tentang Penetapan Kawasan Industri Tertentu untuk Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi, terdapat 48 kawasan industri berlokasi di 12 provinsi dan 25 kabupaten/ kota yang mendapat kemudahan tersebut, Karawang New Industry City (KNIC) termasuk salah satu penerima fasilitas itu baru-baru ini.
Wisnu menegaskan, kebijakan KLIK sudah memiliki MoU antara BKPM, Polri, pemerintah daerah, dan pengelola kawasan industri itu sendiri. Oleh karena itu, investor bisa langsung membangun pabriknya tanpa takut ada tuntutan dari pihak luar.
“Cepatnya proses realisasi pembangunan juga akan mempercepat keluarnya izin jalur hijau untuk importasi mesin dan peralatan untuk percepatan kegiatan konstruksi pabrik mereka,” ujarnya.
Sementara itu, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan, daya tarik investasi di Indonesia mengalami peningkatan. Terbukti dengan tingginya pengajuan izin prinsip yang di ajukan pelaku usaha sejak empat tahun terakhir.
Baca Juga: Punya Bonus Demografi, Sri Mulyani: Investasi Sumber Daya Manusia Jadi Penting
Namun, dalam pelaksanaannya atau realisasi investasinya cenderung menurun atau lambat karena banyak hambatan mulai dari perburuhan hingga pertanahan yang tidak mudah di pecahkan karena melibatkan banyak pihak.
“Artinya peluang investasi kita tinggi, tapi realisasi di lapangan masih menemui hambatan yang besar sehingga realisasi investasi hanya 25% dari izin prinsip yang dikeluarkan. Hambatan itu sangat besar, padahal daya tarik investasi tinggi,” katanya.
Piter menegaskan, untuk meningkatkan investasi, pemerintah tidak bisa fokus di satu aspek saja, namun banyak aspek harus diintegrasikan agar target pemerintah dalam memberikan kemudahan berinvestasi bisa segera terwujud. Contohnya, koordinasi antar lembaga dan kementerian harus diupayakan bisa terwujud agar kemudahan investasi bisa semakin lebih baik.
(Rakhmat Baihaqi)
(Kurniasih Miftakhul Jannah)