Tujuannya adalah untuk mengetahui bagaimana pihak maskapai melakukan perawatan terhadap pesawat 737 Max 8 tersebut. Akan tetapi, jika ditemukan masalah pemerintah tidak bisa mempublishnya kepada publik karena hasil audit tersebut hanya untuk konsumsi pemerintah.
"Ini (audit) tujuannya untuk memastikan semua ketentuan perawatan dan pengoperasian pesawat tetap terpenuhi. Kalau toh ada temuan-temuan, itu tidak di publish, tapi untuk internal Kemenhub saja," ucapnya.
(Feb)
(Rani Hardjanti)