Adapun dokumen yang dimaksud oleh Kus adalah Minimum Equipment List (MEL). Dalam dokumen tersebut, shearusnya ada dua sistem yang terpasang, namun doumen tersebut mengizinkan jika hanya 1 item system saja yang berfungsi dan terpasang
"Namanya dokumen Minimum Equipment List (MEL). Di situ disebutkan suatu sistem terpasang dua, boleh tidak berfungsi 1 asal dalam 3 hari diperbaiki itu terhadap Boeing 737 Max 8," ucapnya.
Baca Juga: Tragedi Lion Air, Kemenhub Lakukan Pemeriksaan terhadap 117 Pesawat
Selain melakukan Ramp Check, Kus juga meyebut jika pemerintah terus melakukan spesial audit terhadap 11 pesawat jenis Boeing 737 Max 8. Adapun proses audit yang dilakukan meliputi prosedur manual perusahaan, catatan operasional pesawat, wawancara dengan personel kunci terkait pengoperasian pesawat, dan mengevaluasi fasilitas perawatan.
"Audit itu dilaksanakan dengan cara mereview perusahaan, review Record pesawat, mewawancara karyawan pesawat, dan mengavluasi kemampuan fasilitas perawatan di Batam Aero teknik," kata Kus.