Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Realisasi Mandatori B20 Sudah Capai 95%

Koran SINDO , Jurnalis-Kamis, 08 November 2018 |13:11 WIB
Realisasi Mandatori B20 Sudah Capai 95%
B20 (Foto: Yohana/Okezone)
A
A
A

Harga Biodiesel

Di sisi lain, Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal EBTKE menetapkan harga biodiesel pada November sebesar Rp7.277 per liter. Harga ini berlaku juga untuk pelaksanaan program mandatori B20.

Berdasarkan Surat Direktur Jenderal EBTKE Nomor 5307/ 12/ DJE/2018 tanggal 26 Oktober 2018, pemerintah telah menetapkan Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati (HIP BBN) untuk dua jenis komoditas bahan bakar, yaitu biodesel dan bioetanol.

Baca Juga: Pemerintah Cari Jalan Keluar Selesaikan Kendala B20

Kedua komoditas tersebut mengalami perubahan yang berbeda. HIP untuk biodiesel mengalami penurunan sementara HIP bioetanol mengalami kenaikan. Direktur Jenderal ETKE Kementerian ESDM Ridha Mulyana mengatakan, untuk harga biodiesel sebesar Rp7.277 per liter belum termasuk ongkos angkut yang telah ditetapkan sebelumnya dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 1770 K/12/MEM/2018.

Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, harga biodiesel mengalami penurunan Rp64 per liter dari HIP Oktober 2018 yang mencapai Rp7.341 per liter. “Turunnya harga biodiesel didorong oleh turunnya harga minyak sawit (crude palm oil/ CPO) di pasaran global karena masih melimpahnya stok minyak sawit.

Untuk itu, kebijakan B20 diharapkan mampu mendorong kembali harga dan penyerapan CPO,” kata dia. Seperti diketahui, HIP BBN ditetapkan setiap bulan dan dilakukan evaluasi paling sedikit enam bulan sekali oleh Direktorat Jenderal EBTKE.

(Nanang Wijayanto)

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement