Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bekraf: UU Rampung, Pengembangan Ekonomi Kreatif Makin Mudah

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Kamis, 08 November 2018 |14:42 WIB
Bekraf: UU Rampung, Pengembangan Ekonomi Kreatif Makin Mudah
Kepala Bekraf Triawan Munaf (Foto: Yohana/Okezone)
A
A
A

"Perkembangan internet itu kan kadang enggak bisa tahu arahnya ke mana. Jadi kalau (undang-undang) dibuat terlalu kaku, nanti (ekonomi kreatif) enggak bisa berkembang, ini harus fleksibel sekali," jelasnya.

Dia pun meyakini payung hukum untuk ekonomi kreatif akan rampung di awal tahun 2019. Kemudian, akan dilengkapi dengan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Menteri (Permen).

"Saya yakin (selesai pembahasan) awal tahun depan, kuartal (pertama) tahun depan," katanya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement