”Penerimaan pajak terhadap total penerimaan negara adalah 70% dan ini masih lebih kecil mengingat potensinya sangat besar. Dari tax ratio masih di bawah 15%. Kita masih berkutat selama lima tahun terakhir 10–12%, dan ini berarti masih banyak potensi untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak,” ujarnya.
Sri Mulyani melanjutkan, pertumbuhan ekonomi yang terus tumbuh tidak mampu diikuti rasio penerimaan pajak yang meningkat. Hal ini karena tingkat kesadaran pajak masih rendah.
”PDB sudah mendekati Rp16.000 triliun, tapi penerimaan pajak baru Rp1.600 triliun. Kalau tax ratio bisa dinaikkan dengan negara sekitar 16% dari PDB maka kita punya potensi hampir Rp750 triliun,” jelasnya.
Baca Juga: Sri Mulyani Sadarkan Bayar Pajak Lewat Pendidikan
Sri Mulyani menuturkan, dari 10 wajib pajak, yang betulbetul membayar pajak hanya 1 orang. Sementara yang menyampaikan SPT hanya 5 orang.
"Kami menyadari tugas konstitusi mengumpulkan pajak bukan tugas yang mudah. Dibutuhkan pemahaman dan kesadaran yang harus ditanamkan sejak usia dini,” tuturnya.