Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alasan BPTJ Ingin Kebijakan Jalan Berbayar Segera Diterapkan

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 12 November 2018 |12:18 WIB
Alasan BPTJ Ingin Kebijakan Jalan Berbayar Segera Diterapkan
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah berencana menerapkan kebijakan baru yakni Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar. Rencananya kebijakan tersebut akan diberlakukan pada akhir tahun 2019.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan, bertujuan untuk mendorong masyarakat agar mau menggunakan transportasi publik, sehingga masyarakat tidak lagi menggunakan kendaraan pribadi untuk berpergian.

Selain itu, kebijakan ini juga perlu segera dilakukan sebab kebijakan ganjil genap menurutnya tidak bisa dilakukan dalam waktu yang lama. Sebab, adanya kebijakan ganjil genap, jumlah mobil tidak berubah dan jalanan tetap padat.

Baca Juga: Penerapan ERP Ditargetkan Berlaku Akhir 2019

Sebab, tidak sedikit masyarakat yang memiliki mobil lebih dari satu unit. Di mana satu mobil memiliki plat bernomor ganjil dan satu lagi adalah genap.

"Karena ganjil genap kan tidak bisa lama-lama. Karena tumbuh terus dan orang-orang juga akhirnya bicara beli mobil kedua, beli mobil second," ujarnya saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (12/11/2018).

Baca Juga: Depok Terapkan Jalan Berbayar, Apa Bisa Dilakukan?

Selain itu lanjut Bambang, kebijakan ERP juga dibuat agar tidak ada kekosongan kebijakan untuk mengatur kendaraan. Sebab, kebijakan ganjil genap hanya berlaku sampai dengan Desember 2018 saja, sehingga jika tidak segera dibuat kebijakan tersebut arus lalu lintas dan kendaraan akan kembali padat dan semrawut.

"Kita siapkan jangan sampai ada kekosongan kebijakan, nanti kondisinya semrawut lagi," ucapnya.

Baca Juga: Daerah Penyangga Belum Siap soal Mobil Masuk Jakarta Harus Bayar

Oleh karena itu lanjut Bambang, pihaknya segera melakukan kajian-kajian teknis terlebih dahulu. Setelah kajian rampung barulah pihaknya akan melakukan lelang kepada investor.

Adapun penerapan ERP ini nantinya akan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Artinya kebijakan ini sama sekali tidak akan mengeluarkan uang negara satu Rupiah pun.

"Belum kan baru studi dulu. Lelangnya tahun depan. begitu lelang langsung investasi. dan ini proyeknya KPBU, jadi enggak ada pakai duit pemerintah," jelasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement