JAKARTA – Pemerintah memastikan akan mengeluarkan kebijakan baru terkait dengan mekanisme kelulusan seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018.
Kebijakan baru ini dikeluarkan setelah melihat perkembangan data kelulusan SKD terakhir yang belum memuaskan.
Berikut fakta-faktanya seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Selasa (13/11/2018).
Baca Juga: Ada 2 Penilaian Baru, Bagaimana Kelulusan Peserta CPNS 2018?
1. Disiapkan kebijakan baru terkait mekanisme kelulusan seleksi SKD CPNS 2018. Kebijakan baru ini dikeluarkan setelah melihat perkembangan data kelulusan SKD terakhir yang belum memuaskan.