Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kebijakan Seleksi CPNS Jangan Korbankan Kualitas

Koran SINDO , Jurnalis-Rabu, 14 November 2018 |10:15 WIB
Kebijakan Seleksi CPNS Jangan Korbankan Kualitas
Ilustrasi: Foto Setkab
A
A
A

Kemarin Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin mengaku pemerintah menyiapkan kebijakan untuk mengatasi rendah nya kelulusan SKD.

Disebutkan, untuk ke tahapan seleksi kompetensi bidang (SKB), jumlah peserta minimal tiga kali jumlah SDM yang dibutuhkan.

“Saat ini masih dalam penyusunan, dan diharapkan minggu depan Permenpan-RB sudah ditandatangani,” Syafruddin menekankan bahwa peserta SKD CPNS yang tidak lolos passing grade bukan berarti telah gagal.

Baca Juga: Tingkat Kelulusan CPNS Rendah, Passing Grade Diturunkan?

Saat ini Panselnas sedang melakukan evaluasi dan dalam waktu dekat akan segera mengumumkan solusinya.

“Formulasinya sedang disusun agar dapat memenuhi kebutuhan CPNS yang ada tetapi tetap menghasilkan ASN yang kompetitif dan kredibel,” ujar Syafruddin.

Sebelumnya Deputi SDM Aparatur Kemenpan-RB Setiawan Wangsaatmaja masih belum menyebutkan kebijakan baru apa yang akan dikeluarkan pemerintah. Pihaknya masih terus melakukan simulasi berkaitan dengan hal ini.

Namun, ada kecenderungan pemerintah untuk mengakomodasi peserta yang tidak lulus seleksi. “Misalnya ada kebijakan baru untuk mengakomodasi peserta yang tidak lulus, maka seperti apa diaturnya. Apakah passing grade diturunkan ataukah menggunakan perangkingan. Kita carikan jalan fair,” ujarnya.

Baca Juga: Cuma 128.000 Peserta CPNS 2018 yang Lolos Passing Grade

Dia juga menegaskan bahwa kebijakan baru ini hanya berlaku bagi formasi-formasi yang belum terisi. Dia menjamin bahwa peserta seleksi CPNS yang telah mencapai passing grade tidak akan terkena kebijakan baru tersebut.

”Tidak terganggu. Mereka (yang lolos passing grade ) tetap jalan. Tidak masalah. Jadi tidak ada kebijakan baru merevisi kebijakan yang sudah ada dan berjalan,” tuturnya.

Setiawan membantah bahwa kebijakan baru ini akan menurunkan kualitas aparatur negara ke depan. Dia menjamin kebijakan baru ini tetap akan mencari orang terbaik untuk mengisi jabatan di pemerintahan.

“Tidak ada yang menurunkan kualitas. Kalau ada kebijakan baru yang terpilih tetap harus yang terbaik,” ungkapnya.

Dia menambahkan bahwa pemerintah menjamin transparansi dalam pelaksanaan kebijakan baru ini. Dengan begitu, tidak ada peserta seleksi yang dirugikan.

”Pasti terjamin. Semua bisa lihat nilai-nilainya. Jadi sampai batas mana saja bisa mengisi mana yang kosong,” katanya. (Dita Angga)

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement