Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi Jilid I hingga XVI, Cek di Sini

Rani Hardjanti , Jurnalis-Jum'at, 16 November 2018 |12:18 WIB
Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi Jilid I hingga XVI, Cek di Sini
Menko Darmin saat memberikan penjelasan Paket Kebijakan Ekonomi ke-XVI. (Foto: Giri Hartomo/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sudah lama tidak terdengar, akhirnya pemerintah hari ini merilis Paket Kebijakan Ekonomi ke-XVI.

Paket Kebijakan Ekonomi XVI 2018 diluncurkan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. Peluncuran paket kebijakan ekonomi itu dilakukan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, hingga Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. Selain itu hadir pula Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Wakil Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida.

Berikut ini daftar lengkap paket kebijakan ekonomi I hingga XVI, seperti dirangkum Okezone, Jumat (16/11/2016).

Paket Kebijakan Jilid I

Memiliki tiga fokus, pertama mendorong daya saing industri nasional melalui deregulasi, debirokratisasi, serta penegakan hukum dan kepastian usaha. Kedua, mempercepat proyek strategis nasional dengan menghilangkan berbagai hambatan, sumbatan dalam pelaksanaan dan penyelesaian proyek strategis nasional, dan yang ketiga meningkatkan investasi di sektor properti.

Paket Kebijakan Jilid II

Berupa deregulasi dan debirokratisasi peraturan untuk mempermudah investasi, baik PMDN maupun PMA. Seperti kemudahan lahayan investasi 3 jam, tax allowance dan tax holiday lebih cepat, pembebasan PPN untuk alat transportasi, insentif fasilitas di kawasan pusat logistik berikat, insentif pengurangan pajak bunga deposito, perampingan izin sektor kehutanan.

Paket Kebijakan Jilid III

Isinya melengkapi paket kebijakan I dan II. Namun paket ini mencakup penurunan tarif listrik dan harga BBM serta gas. Kedua, perluasan penerima KUR. Ketiga, penyederhanaan izin pertanahan untuk kegiatan penanaman modal.

Paket Kebijakan Jilid IV

Mengatur mengenai penetapan formulasi penetapan UMP yang bertujuan untuk membuka lapangan kerja seluas-luasnya dan meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Paket Kebijakan Jilid V

Berisi mengenai revaluasi aset untuk perusahaan BUMN serta individu. Selain itu juga menghilangkan pajak berganda untuk REIT.

Paket Kebijakan Jilid VI

Memuat soal insentif untuk kawasan ekonomi khusus (KEK), pengelolaan sumber daya air dan penyederhanaan izin impor bahan baku obat dan makanan oleh BPOM.

Paket Kebijakan Jilid VII

Mengatur soal kemudahan mendapatkan izin investasi, keringanan pajak untuk pegawai industri padat karya, dan kemudahan mendapatkan sertifikat tanah.

Paket Kebijakan Jilid VIII

Mencakup 3 paket, yang pertama one map policy, kedua mempercepat pembangunan kilang minyak untuk meningkatkan produksi kilang nasional, yang ketiga adalah pemberian insentif bagi jasa pemeliharaan pesawat.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement