Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Paket Kebijakan Ekonomi Kembali Diluncurkan, Ini Rinciannya

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 16 November 2018 |11:08 WIB
Paket Kebijakan Ekonomi Kembali Diluncurkan, Ini Rinciannya
Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi XVI (Foto: Dok. Kemenko Perekonomian)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah meluncurkan Paket Kebijakan Ekonomi XVI 2018 di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. Peluncuran paket kebijakan ekonomi itu dilakukan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution.

Menko Darmin didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, hingga Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. Selain itu hadir pula Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Wakil Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida.

Ada tiga poin kebijakan dalam Paket Kebijakan Ekonomi XVI yang diluncurkan pada hari ini.

1. Memperluas Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan (tax holiday).

Tujuannya adalah untuk mendorong investasi langsung pada industri perintis dari hulu hingga hilir guna mendorong pertumbuhan ekonomi. Dalam hal ini, pemerintah menyempurnakan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri KeuanganNomor 35/PMK.010/2018 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan.

2. Relaksasi DNI

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement