JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan revisi kebijakan Daftar Negatif Investasi (DNI) bersamaan dengan dikeluarkannya Paket Kebijakan Ekonomi XVI. Dengan adanya kebijakan ini, maka peluang Penanaman Modal Asing (PMA) untuk berinvestasi di Indonesia akan semakin luas di beberapa bidang.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, lewat revisi kebijakan DNI ini dilakukan agar penanaman modal asing bisa masuk lebih besar. Sehingga akan lebih banyak lagi para investor asing khususnya yang masuk ke Indonesia.
Seperti diketahui lewat kebijakan DNI ini investor bisa memiliki saham lebih besar dibandingkan sebelumnya. Asalkan sektor yang ditanam tersebut masih sepi peminat dari para investor.
Baca Juga: Ada Relaksasi DNI, Investor Asing Bisa Miliki Saham Lebih Besar di Indonesia
Adapun beberapa sektor yang dikeluarkan dari DNI antara lain industri printing dan rajutan, lalu industri yang terkait kemitraan juga dikeluarkan dari daftar DNI.
"Revisi DNI di sektor industri banyak sektor yang dicadangkan kemitraan dan lain lain. Investasinya tidak seperti yang diharapkan makanya kita buka agar investor bisa masuk. Beberapa sektor ini industri printing dan rajutan," ujarnya saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/11/2018).
Adapun sektor kemitraan yang dikeluarkan antara lain Bidang Usaha Cipta, industri susu, susu kental, kayu, paku, minyak murah dan bagus. Menurut Airlangga, awalnya beberapa sektor ini masih bersifat kemitraan namun berhubung tidak ada yang berminat maka pemerintah memutuskan untuk membuka sebesar-besarnya kepada investor asing.
""Yang sebelumnya sektor ini bersifat kemitraan. Kami buka saja, karena tidak ada yang melakukan," kata Airlangga.
Tak hanya itu, pemerintah juga mengeluarkan beberapa industri potensial dari DNI. Adapun beberapa industri yang dimaksud adalah seperti karet, rokok dan router laut.
"Kemudian ada industri rumput laut untuk di sektor hilir masuk industri dipersilakan. Kemitraan yang dilakukan harapannya bisa kerja sama kontrak, tapi tidak mengikat untuk kepemilikan jumlah tertentu," kata Airlangga.
Baca Juga: Menko Darmin hingga Menperin Bahas Revisi DNI, Ini Hasilnya
Meski demikian ada beberapa persyaratan yang harus diperhatikan oleh para investor. Sebab pemerintah tidak ingin relaksasi DNI ini hanya menguntungkan investor asing tetapi juga diharapkan harus menguntungkan Usaha Kecil Menengah (UKM).
"Kami ada persyaratan tertentu ini semisal karet ini kerja sama saja ada jaminan suplai maka industri ini bisa dibangun. Kemudian industri terkait UKM seperti buah-buahan, atau sayuran ini diberikan hanya untuk UMKM. Dan dulu yang dikaitkan antara industri baru seperti rokok kami lepaskan, jadi tidak ada kewajiban untuk membangun industri harus bekerja sama dengan UKM," jelas Airlangga.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)