Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pembentukan Holding BUMN Infrastruktur dan Perumahan Dikebut

Feby Novalius , Jurnalis-Minggu, 18 November 2018 |15:14 WIB
Pembentukan Holding BUMN Infrastruktur dan Perumahan Dikebut
Foto: Kementerian BUMN
A
A
A

Anggota Program Director Holding Perumahan dan Pengembangan Kawasan Novel Arsyad menerangkan, dengan sinergi dan konsolidasi BUMN di bawah payung holding maka akan tercipta kemandirian keuangan serta peningkatan kapasitas pendanaan untuk memenuhi kebutuhan perumahan nasional.

"Belum ada BUMN yang melakukan pembangunan mega township seperti BSD City, kami akan ada di skala itu. Kami ingin tak hanya buat perumahan, namun juga sebuah kawasan pemukiman yang ditopang dengan segala fasilitas pendukungnya. Lihat BSD, segala fasilitas ada. Nanti kemudian kami juga akan masuk ke kawasan industri," kata Novel yang juga merupakan Direktur Sumber Daya Manusia dan Pengembangan Sistem PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.

Terkait lokasi Mega Township, Novel mengungkapkan, pihaknya telah melirik sejumlah titik yang berada di Pulau Jawa dan berdekatan dengan akses Jalan Tol. "Lokasinya sudah cukup banyak. Kalau bicara jalan tol yang ada di Jawa kan cukup banyak. Banyak lokasi potensial di sana berkat adanya konektivitas," lanjut Novel.

Pembentukan kedua holding tersebut akan memiliki empat tahapan. Pertama, yakni legalitas hukum berupa Peraturan Pemerintah sehubungan dengan penambahan penyertaan modal negara pada Hutama Karya dan Perumnas.

Kedua, penetapan Keputusan Menteri Keuangan sehubungan dengan nilai inbreng pada Hutama Karya dan Perumnas. Ketiga, yakni penetapan akta inbreng. Ketiga tahap tersebut ditargetkan untuk dilakukan pada Desember 2018.

Sementara, tahap keempat yakni proses mengubah nama entitas anggota holding dengan menghilang kata "Persero" melalui Rapat Umum Pemegang Saham anggota holding rencananya dilaksanakan paling lambat pada Mei 2019.

Dasar hukum pembentukan holding mengacu pada Peraturan Pemerintah No 44 Tahun 2005 juncto PP No. 72 Tahun 2016. Di mana Negara dalam hal ini Pemerintah Indonesia tetap bertindak sebagai ultimate shareholder dengan memiliki 1 saham Seri A Dwiwarna (Golden Share).

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement