JAKARTA – Pemerintah terus berupaya meningkatkan nilai investasi, baik dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA). Investasi, khususnya di sektor industri menjadi salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Sebagaimana tertulis di Instagram resmi Kementerian Perindustrian, Selasa (20/11/2018), pada periode tahun 2014-2018 telah terjadi penambahan populasi industri besar dan sedang sebanyak 5.898 unit usaha menjadi 30.992 unit usaha. Sedangkan, di sektor industri kecil juga mengalami penambahan hingga 970 ribu industri kecil menjadi 4,49 juta unit usaha.
Baca Juga: 10 Negara Terbaik untuk Investasi, Indonesia Nomor Berapa?
Investasi di sektor industri manufaktur pun mencapai Rp274,09 triliun di 2017 dan pada semester I tahun 2018, investasi manufaktur sudah menembus Rp121,56 triliun. Selama ini, dalam rangka meningkatkan investasi, pemerintah telah mengeluarkan berbagai macam kebijakan seperti pemberian fasilitas insentif berupa tax allowance, tax holiday, dan bea masuk ditanggung pemerintah. Selain itu juga menerapkan Online Single Submission (OSS).