JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan pengembangan ekonomi lokal, antara lain melalui kegiatan peningkatan kedaulatan pangan, pengembangan lumbung pangan nasional Merauke. Selain itu, pengembangan industri komoditas ekonomi lokal antara lain sagu, ubi jalar, kopi, coklat, pala, buah merah, vanili dan merica, serta industri peternakan dari hulu ke hilir untuk meningkatkan pendapatan Orang Asli Papua dan fasilitasi serta penyediaan tenaga penyuluh.
Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat Dalam Rangka Mendukung Pembangunan Wilayah Papua dan Papua Barat.
Untuk mendukungnya, Kementan telah mengalokasikan anggaran untuk kegiatan pengembangan padi, padi organik, jagung, kedelai, aneka kacang dan ibu, bawang merah, bawang putih, cabai, jeruk, tanaman perkebunan baik semusim (tebu dan nilam), maupun tanaman perkebunan tahunan (sagu, kelapa sawit, kelapa, karet, kopi dan kakao), serta Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL).
“Dukungan pengembangan tanaman pangan dilakukan dalam bentuk budidaya komoditas, Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO), Pengendalian Hama Terpadu (PHT), sertifikasi, distribusi Rice Milling Unit (RMU) serta peralatan pasca panen dan pengolahan lainnya,“ ujar Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri, dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (21/11/2018).
Baca Juga: Anggaran 2019 Capai Rp21,6 Triliun, Ini yang Bakal Dilakukan Mentan untuk Petani
Di Papua, sebut Kuntoro, telah berhasil mengembangkan 28.305 hektare pertanaman dan mendistribusikan saprodi sejumlah 2.696 unit selama periode 2015-2018. Produksi padi dan kedelai meningkat masing-masing 54.376 ton dan 5.998 ton atau naik sebesar 23% dan 93%.