Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Badan Usaha Didesak Turunkan Harga BBM Non Subsidi

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 21 November 2018 |19:35 WIB
Badan Usaha Didesak Turunkan Harga BBM Non Subsidi
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memberikan isyarat untuk menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi. Hal tersebut menyusul terjadinya penurunan harga minyak dunia dalam sepekan terakhir yang berada di kisaran USD57 per barel.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan pihaknya berencana memanggil Badan Usaha penjual BBM termasuk PT Pertamina (Persero) dalam waktu dekat. Tujuannya adalah untuk berdiskusi mengenai kemungkinan penurunan harga BBM non Subsidi.

"Bagus dong. Nanti semua perusahaan yang jual BBM non subsidi kita mau panggil untuk nurunin harganya. Kalau harga minyak turun harus turun dong," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (21/11/2018).

Baca Juga: Kenaikan Harga BBM Pertamax Tak Berlaku di Lombok dan Palu

Meskipun begitu lanjut Djoko, penurunan BBM non subsidi tidak bisa dilakukan secara langsung. Sebab, pemerintah harus memikirkan keuangan dan kesepakatan dari Badan Usaha.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement